detikTravel
Tok! Duo Karyawan Hotel di Senggigi Pembunuh WN Spanyol Dipenjara 18 Tahun
Duo karyawan hotel di Senggigi, NTB terbukti membunuh WN Spanyol. Mereka berdua dijatuhi vonis hukuman penjara selama 18 tahun!
2 jam yang lalu







































