detikNews
Lima Ibu Hamil Korban Dokter Iril Terima Restitusi, Total Rp 106 Juta
Wakil Ketua LPSK Anton Prijanto mengungkapkan restitusi Rp 106,3 juta untuk lima ibu hamil korban pelecehan seksual oleh dokter Iril.
23 menit yang lalu







































