detikFinance
Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 13 Triliun, Gaji Pegawai Aman?
Anggaran Kementerian Perhubungan dipangkas Rp13,725 triliun, kini menjadi Rp17,72 triliun. Wamen memastikan layanan transportasi dan gaji PPPK tetap terjaga.
Rabu, 12 Feb 2025 20:30 WIB