Tersangka adalah Nofiyatun (29) warga Kedungsari. Dia merekrut korban untuk bergabung dalam sebuah investasi dengan menjanjikan keuntungan yang sangat besar.
Remaja IGM (19) ditangkap Polsek Bebandem setelah mencuri Rp 7 juta dari warung kosong. Ia adalah residivis yang mengincar warung saat pemiliknya pergi.
Badai musim dingin dahsyat menyapu Amerika Serikat dan meninggalkan dampak: pembatalan penerbangan, pemutusan aliran listrik hingga jatuhnya korban jiwa.