detikJatim
Pria di Surabaya Diadili gegara Beli Tepung Rp 1,4 M Pakai Cek Palsu
Yefri Riyanto diadili di Surabaya karena penipuan terhadap PT Sungai Budi, menggunakan cek kosong untuk membeli tepung dan minyak goreng senilai Rp 1,4 miliar.
31 menit yang lalu







































