Terdakwa penyuap kasus suap pengelolaan hutan, Djunaidi Nur, divonis 2 tahun dan 4 bulan penjara. Hakim menyatakan Djunaidi terbukti bersalah memberikan suap.
Terdakwa penyuap dalam kasus suap pengelolaan hutan, Djunaidi Nur, divonis 2 tahun 4 bulan penjara. Hakim mengatakan perbuatan Djunaidi merusak integritas BUMN.