Tim gabungan terdiri dari Bareskrim Polri, BNN RI, Polda Kepri, dan Bea Cukai ternyata mengamankan dua kapal yang diduga mengangkut narkotika di perairan Kepri.
Tim gabungan amankan kapal MV Fuchangxing 1 di Anambas, menemukan narkotika dalam jumlah besar dan amankan 10 awak kapal asing. Jenis narkotika masih diperiksa.
Setiap hari terdapat 100 kapal melakukan pengiriman produk ke luar negeri, sehingga sulit untuk memantau aktivitas ekspor ini jika tidak ada integrasi data.