Sidang kasus ujaran kebencian Gus Nur kembali digelar di PN Jaksel hari ini. Gus Nur mengaku wawancara dengan Refly Harun yang menyinggung NU di luar skenario.
Saksi ahli bahasa yang dihadirkan jaksa menyebut Sugi Nur Raharja alias Gus Nur melakukan penghinaan dengan melabelisasi negatif NU. Seperti apa penjelasannya?
Hal itu disampaikan Refly Harun saat bersaksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam perkara ujaran kebencian.
Pengacara Gus Nur mencecar Sekjen GP Ansor soal status keanggotaan Abu Janda di GP Ansor. Sekjen GP Ansor hadir sebagai saksi di sidang lanjutan Gus Nur.
Sekjen GP Ansor Abdul Rahman jadi saksi di sidang ujaran kebencian Gus Nur. Abdul mengungkapkan ada perintah Ketum GP Ansor Yaqut Cholil untuk memproses hukum.