Pemerintah menaikkan plafon KUR Perumahan 2026 menjadi Rp 50 triliun. Penyaluran KUR telah mencapai Rp 19,2 triliun, mendukung masyarakat memiliki rumah.
Kemendagri dan Kementerian PKP akan terbitkan SKB baru untuk perumahan, memperluas batas penghasilan MBR hingga Rp 14 juta. Ini untuk akses rumah subsidi.
Data BPS menunjukkan 18,77 juta rumah tidak layak huni di Indonesia, dengan Jakarta sebagai yang tertinggi. Pemerintah berupaya atasi backlog perumahan.
Kemendagri dan Kementerian PKP akan terbitkan SKB untuk memperluas batas penghasilan MBR yang bisa membeli rumah subsidi. Kebijakan ini berlaku di 4 zona.