detikJatim
Modus Arisan Online Fiktif yang Rugikan Korban Rp 71 Miliar
Direktorat Siber Polda Jatim ungkap arisan online fiktif yang merugikan ratusan korban. Tersangka JNK ditahan, perputaran uang mencapai Rp 71 miliar.
1 jam yang lalu







































