Polisi menetapkan wanita berinisial SSA sebagai tersangka karena membuang mayat bayinya sendiri. Tersangka SSA melahirkan di toilet umum Terminal Pasar Minggu.
Tersangka SSA ternyata sempat menyimpan mayat bayi di dalam lemari pakaian selama lima hari di rumahnya usai melahirkan di toilet Pasar Minggu, Jakarta.
Mayat bayi perempuan ditemukan dalam kardus di pinggir jalan Kelurahan Ciparigi. Penemuan itu pertama kali diketahui oleh warga yang hendak pindah kontrakan.
Polresta tangkap ibu pembuang mayat bayi dalam kardus di Bogor. Pelaku berinisial SSA (21) ditetapkan sebagai tersangka. Kasus masih dalam penyelidikan.