detikSulsel
Oknum Karyawati Bank BUMN di Bulukumba Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 3,8 M
Kejati Sulsel menetapkan karyawati bank berinisial R sebagai tersangka baru kasus kredit fiktif, merugikan negara Rp 3,8 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
3 jam yang lalu







































