Model yang juga mantan staf ahli anggota DPR tersangka kasus CSR BI-OJK Heri Gunawan, Fitri Assiddikki, kembali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
Penyelidikan dugaan penipuan trading kripto oleh Timothy Ronald disetop setelah gelar perkara menyimpulkan tidak ada pidana. Korban ngaku rugi hingga Rp 400 M.
Teuku Zahrul Rahman dan Mukhtaruzza didakwa menampung uang hasil pencucian uang dari bandar narkoba. Mereka terlibat dalam transaksi senilai Rp 6,3 miliar.