Komisi VI DPR RI menyetujui untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Seorang pria di Palembang tertipu Rp 30 juta dengan modus dijanjikan pekerjaan di BUMN. Korban melaporkan penipuan ini ke polisi setelah terlapor menghilang.