April 2026, pemerintah lagi-lagi punya kabar besar, detikers! Kamu bisa bergabung di bawah Kementerian Koperasi lewat loker yang jumlah posisinya nggak main-main ini. Pemerintah membuka lebih dari 30 ribu posisi untuk rekrutmen Koperasi Merah Putih.
Posisi ini juga disebut-sebut terhubung dengan ekosistem BUMN. Tapi, periode pendaftarannya terbatas dan proses seleksinya cukup ketat. Jadi sebelum kelewat, yuk cek dulu alur, syarat, dan cara daftarnya ya.
Rekrutmen Koperasi Merah Putih
Dilansir dari postingan Instagram @bakom.ri, total ada sekitar 35.476 posisi yang dibuka, dengan mayoritas dialokasikan untuk posisi manajer koperasi. Sekitar 30.000 posisi tersedia untuk manajer Koperasi Merah Putih, yang nantinya berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, 5.476 posisi lainnya diperuntukkan bagi pegawai Kampung Nelayan Merah Putih yang akan berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. Pelamar yang lolos akan menjadi bagian dari BUMN di bawah PT Agrinas dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun untuk penguatan operasional.
Baca juga: Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? |
Link Pendaftaran dan Alur Seleksi
Masa pendaftaran resmi berlangsung mulai tanggal 15 hingga 24 April 2026 ini. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada tautan berikut:
Jadwal Pendaftaran dan Alur Seleksi
Agar tidak ketinggalan, penting untuk memahami jadwal pendaftaran sekaligus alur seleksi yang telah ditetapkan. Berikut rincian tahapan yang perlu diperhatikan-segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.
- Pengumuman Seleksi: 15 April 2026-24 April 2026
- Pendaftaran Seleksi: 15 April 2026-24 April 2026
- Seleksi Administrasi: 15 April 2026-25 April 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26 April 2026-27 April 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 Mei 2026-4 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 Mei 2026-14 Mei 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 17 Mei 2026-19 Mei 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Mei 2026-23 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 24 Mei 2026-7 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 15 Juni 2026-17 Juni 2026
Syarat dan Ketentuan
Sebelum mendaftar Koperasi Merah Putih, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh setiap calon peserta. Berikut daftar kriteria yang perlu diperhatikan jika ingin melanjutkan proses pendaftaran.
- Minimal lulusan Diploma 3 (D3) dari semua jurusan.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75.
- Batas usia maksimal adalah 35 tahun pada saat mendaftar.
Tanggung Jawab Posisi Manajer Koperasi Merah Putih
Dilansir dari detikFinance, Menteri Koperasi Ferry menjelaskan manajer Koperasi Merah Putih akan bertanggung jawab untuk mengelola berbagai unit usaha, mulai dari gerai sembako, layanan kesehatan, lembaga keuangan mikro, hingga pergudangan.
Untuk itu, pihaknya juga akan menyiapkan pelatihan untuk para manajer ini agar mereka mempunyai pemahaman manajerial serta koperasi yang baik.
"Dilatih setelah merekrut, diseleksi, kemudian yang diterima nanti akan dilatih, Kementerian Koperasi nanti akan terlibat untuk mengadakan modul-modul pelatihan," jelas Ferry.
Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih?
Sampai saat ini, masih belum ada keterangan resmi yang menjelaskan berapa gaji posisi Manajer Koperasi Desa. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan menyampaikan skema gaji akan menyesuaikan latar pendidikan dari masing-masing calon pekerja.
"Gajinya nanti. Ya kan ada D3, D4, S1 ntar lah ya. Gajinya bisa diikutin, bisa diikutin. Kita kan enggak ikut sampai rupiahnya," papar Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (15/4/2026), yang dikutip detikJateng.
Pemerintah kini sedang menyiapkan skema penggajian untuk 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
"Nah, ini akan dikeluarkan Peraturan Presiden khusus untuk pengadaan SDM (Sumber Daya Manusia), termasuk di dalamnya adalah sumber keuangan untuk pembiayaan gaji para manajer yang diterima," ujar Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Selain itu, dalam paparan rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 8 September 2025, Menteri Koperasi Ferry Juliantoro menerangkan bahwa Kementerian Koperasi telah mengalokasikan anggaran Rp 156 miliar untuk anggaran upah 8.000 tenaga pendamping.
Adapun upah yang diterima tenaga pendamping sebesar Rp 6,5 juta dengan tugas membantu mendampingi operasional Kopdeskel Merah Putih. Sementara, asisten bisnis menerima gaji Rp 7,5 juta per bulan dengan masa kontrak kerja selama tiga bulan.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1/2025 tentang Rekrutmen Asisten Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Seleksi Transparan dan Adil
Dilansir dari detikNews, domisili pelamar nantinya akan menjadi salah satu faktor penentu apabila terdapat dua atau lebih pelamar dengan skor seleksi yang sama.
Sebagai contoh, jika terdapat dua pelamar dari Lampung dan Jawa Timur dengan skor yang sama untuk penempatan di Jawa Timur, maka pelamar dari Jawa Timur kemungkinan besar akan lebih diprioritaskan.
Pemerintah juga menegaskan proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Zulkifli Hasan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini.
"Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong," tegas Zulkifli dalam keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah.
(irb/hil)
