BPBD mencatat 365 bencana alam di Kabupaten Malang, termasuk angin kencang dan gempa. Status tanggap darurat ditetapkan untuk mengatasi potensi bencana.
Polresta Malang Kota intensifkan patroli KRYD dengan 80 personel untuk menjaga keamanan. Patroli menyasar titik kerumunan dan area vital di Kota Malang.