detikJatim
Rugikan Negara Rp 3,8 M, Rokok Ilegal-Uang Palsu Dimusnahkan di Blitar
Bea Cukai Blitar memusnahkan 4,9 juta batang rokok ilegal dan 296 liter MMEA, dengan nilai barang Rp 5,2 miliar. Ini sebagai penegakan hukum dan efek jera.
3 jam yang lalu