detikJabar
Bu Kades 'Jual Posyandu' di Sukabumi Divonis 3 Tahun
            Mantan Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani, divonis 3 tahun penjara karena korupsi Dana Desa dan penjualan Posyandu. Kerugian negara mencapai Rp500 juta.         
         
            Jumat, 24 Okt 2025 17:55 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
             
             
             
            