Indonesia meluncurkan bursa kripto baru yang terintegrasi, menggabungkan bursa, kliring, dan kustodian. Targetnya, tingkatkan transaksi aset digital domestik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk satgas reformasi integritas pasar modal.