detikNews
KPK: Staf Khusus Pejabat Kementerian-Lembaga Wajib Lapor LHKPN
KPK mewajibkan staf khusus pejabat kementerian dan lembaga melaporkan LHKPN. Sosialisasi sedang dilakukan untuk memastikan kepatuhan menjelang batas waktu 2026.
7 jam yang lalu







































