detikNews
RKUHAP, LBH Apik Usul Peradilan Umum bagi Prajurit Pelaku Kekerasan Seksual
"Namun ketika anggota aktif prajurit TNI melakukan KDRT, kemudian kekerasan seksual, itu harus diproses di peradilan umum," kata perwakilan LBH Apik.
10 jam yang lalu