detikBali
Kapal Tenggelam di Sanur Tewaskan 3 Orang, Nakhoda Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada nakhoda Bali Dolphin Cruise 2, I Kadek Ariawan, atas kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal.
Selasa, 04 Agu 2026 14:36 WIB







































