kerap dibully membuat seorang santri nekat membakar Pondok Pesantren Babul Maghfirah yang berada di Gampong Lam Alue Cut Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Aceh.
Rumah hakim Khamozaro Waruwu terbakar saat ia sedang sidang. Kebakaran menghancurkan banyak barang berharga, termasuk dokumen dan pakaian. Laporan telah dibuat.
Seorang santri ditangkap karena membakar Pondok Pesantren Babul Maghfirah setelah mengalami bullying. Polisi mendalami kasus ini dan penyebab kebakaran.
Rumah hakim Khamazaro Waruwu di Medan terbakar menjelang sidang tuntutan kasus korupsi. Kebakaran dilaporkan tanpa korban jiwa dan kerugian sekitar Rp 150 juta.