detikSumbagsel
Kejari Terima Uang Pengganti Rp 2 M dari Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Kejari Palembang terima pembayaran Rp 2 miliar dari terpidana korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya. Sisa kewajiban pembayaran mencapai Rp 3,5 miliar.
Rabu, 23 Jul 2025 22:00 WIB