KPK menanggapi pembebasan bersyarat Setya Novanto, mantan Ketua DPR yang terlibat kasus korupsi e-KTP. Penegasan pentingnya pencegahan korupsi disampaikan.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat. Novanto keluar dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman penjara dalam kasus korupsi e-KTP.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Mahkamah Agung mengabulkan PK Setya Novanto, mengurangi hukuman dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Novanto juga dihukum denda dan pencabutan hak jabatan publik.
KPK menginginkan buronan Paulus Tannos dibawa pulang ke Tanah Air melalui proses ekstradisi. KPK mendukung pemerintah melawan upaya Tannos di Singapura.
Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos, memberikan perlawanan setelah menolak menyerahkan diri ke Indonesia. Sikap tidak koperatif Tannos membuat Senayan bersuara.