Polisi menangkap tujuh orang terkait upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Berikut peran ketujuh tersangka.
Polisi mengungkap modus penyelundupan benih lobster senilai Rp 9,2 miliar melalui Bandara Soetta. Pelaku menyamarkannya dengan kantong yang diisi oksigen.