Tim gabungan menggerebek aktivitas PETI di Sungai Pawan, menenggelamkan dua kapal ponton. Pelaku kabur, penertiban berlanjut untuk mencegah penambangan ilegal.
Tak lagi ditenggelamkan, kapal-kapal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) ini kini disulap menjadi aset produktif bagi negara dan nelayan.
Sebuah kapal perang Iran lainnya dilaporkan berlayar ke perairan teritorial Sri Lanka, setelah kapal perang IRIS Dena ditenggelamkan oleh serangan torpedo AS.