KPK menyita uang Rp 6 miliar terkait kasus pengurusan izin tinggal WNA. Uang itu disita usai penyidik memeriksa tiga pejabat Imigrasi Denpasar dan Singaraja
Ditjen Imigrasi Sumut mulai pembangunan Kantor Imigrasi di Asahan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Diharapkan meningkatkan akses dan kualitas layanan.