Seorang remaja perempuan asal Garut berinisial JAN (14) tewas mengenaskan dengan luka. Terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah kakak kandungnya sendiri.
Kematian balita R (3,5) di Sidoarjo terungkap. Ayahnya, AR, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan maut akibat tekanan psikologis dan sifat temperamental.
DM, buruh lepas dari NTT, ditangkap setelah memerkosa anak kandungnya tiga kali. Kasus ini dilaporkan ke polisi dan pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.