Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. DJP memberhentikan sementara pegawai tersebut.
KPK beralasan kebijakan itu sesuai dengan aturan terbaru dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah direvisi dan berlaku awal tahun ini.
Henry menjelaskan alasan L dan KKM tidak ditahan merujuk pada aturan KUHP baru. Dia mengatakan penahanan merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium.
Polisi ungkap alasan tak menahan nakhoda dan ABK tersangka tenggelamnya KM Putri Sakinah yang menewaskan pelatih sepakbola wanita Valencia CF di Labuan Bajo.