detikSumut
Sidang DJKA, Terdakwa Ngaku Serahkan Rp 3,5 M Kepada Ketua HIPMI
Sidang korupsi proyek rel DJKA Medan mengungkap pengakuan terdakwa yang memberikan Rp 3,5 miliar kepada Ketua HIPMI Akbar Himawan Buchari.
6 jam yang lalu







































