Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Nurcahyo sebelumnya menjabat Dirdik Jampidsus.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah Kajari, termasuk Jakarta Pusat, Selatan, dan Barat. Rotasi ini disebut bagian dari penyegaran organisasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Ada 17 kajati di berbagai provinsi yang dimutasi.