Satgas IKN temukan tambang ilegal seluas 4.000 Ha, merusak lingkungan dan ekonomi. Otorita IKN ambil tindakan tegas untuk hentikan aktivitas ilegal ini.
Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan jadi ibu kota politik Indonesia di 2028. DPR minta penjelasan Kemendagri terkait penetapan ini. KSP pun memberi penjelasan.