detikJabar
PT Bandung Pangkas Hukuman Panji Gumilang di Kasus TPPU
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, divonis 9 bulan penjara karena pencucian uang. Kasus ini berlanjut setelah bebas dari penodaan agama.
1 jam yang lalu







































