Eksekusi pengosongan Kawasan Blok 15 GBK, eks Hotel Sultan, berlangsung. Tamu hotel kebingungan, sementara aparat dan simpatisan berunjuk rasa menolak eksekusi.
Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di GBK pada 18/6/2026 diwarnai kericuhan. Massa menolak, bentrok dengan aparat setelah putusan pengadilan dibacakan.
Perkara sengketa lahan di Hotel Sultan yang berada di kawasan GBK, Jakarta, kini sudah di tahap eksekusi pengosongan lahan. Begini perjalanan kasusnya.
Eksekusi Hotel Sultan Blok 15 GBK berlangsung hari ini. Ribuan personel TNI-POLRI siaga, sementara simpatisan berunjuk rasa menolak eksekusi tanpa ganti rugi.
Pengandilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memulai eksekusi lahan Hotel Sultan hari ini. Pembacaan putusan eksekusi itu dibacakan oleh panitera PN Jakpus Azhar.