Rossa melaporkan 72 akun ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik di media sosial. Ia menyoroti bahaya konten fitnah dan dampaknya pada reputasi.
Kebiasaan makan mi instan setengah matang, atau bahkan mentah, sebaiknya ditinggalkan. Bisa berdampak negatif bagi saluran pencernaan maupun sistem metabolisme.