detikJateng
PNS Magelang Korupsi APAR Rp 430 Juta Diberhentikan Sementara
PNS Kota Magelang, Ratri Setiadi Kusumo (48), jadi tersangka korupsi pengadaan APAR Rp 430 juta. Pemkot kemudian memberhentikan sementara Ratri.
4 jam yang lalu







































