detikBali
Setubuhi Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 15 Tahun Bui
Pimpinan ponpes Muhammad Tazqiran divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti melakukan persetubuhan terhadap santriwatinya.
2 jam yang lalu