Seorang pria berinisial ML ditangkap setelah menghalangi ambulans dan menendangnya. Ia menyesali perbuatannya dan kini menghadapi ancaman hukuman 2 tahun bui.
Musyaffa mengatakan telah membuat laporan polisi (LP) terkait tindakan yang dilakukan pelaku. Pihak ambulans ingin tetap melanjutkan kasus itu secara hukum.