Duit dari terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng, hakim Djuyamto, ternyata mengalir ke istri hingga pembangunan kantor MWC NU Kartasura.
Eks hakim Djuyamto didakwa menerima gratifikasi terkait vonis lepas perkara migor. Sebagian uang suapnya mengalir ke pembangunan kantor terpadu NU Kartasura.
KPK meminta hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak gugatan praperadilan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoesoedibjo.