Mahkamah Konstitusi menegaskan izin usaha pertambangan tidak boleh melalui penunjukan langsung. MUI mendukung keputusan ini untuk tata kelola yang transparan.
MK menyatakan izin usaha pertambangan (IUP) ke perguruan tinggi, koperasi, hingga organisasi kemasyarakatan keagamaan tidak boleh melalui penunjukan langsung.
Kuasa hukum Nur Rohmah berharap mediasi dengan Erin dapat mengembalikan hak kliennya sebagai mantan ART. Pihaknya juga jelaskan dasar tuntutan Rp 1 miliar.