detikNews
Anak Umur di Bawah 17 Tahun Bisa Bikin Paspor, Ini Syaratnya
Anak dengan usia di bawah 17 tahun bisa membuat paspor. Meskipun mereka belum memiliki KTP, pembuatan paspor bisa dilakukan dengan syarat khusus.
10 jam yang lalu







































