detikNews
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah
Pakar Hukum Muhamad Rullyandi menegaskan penugasan anggota Polri di luar institusi sah, asalkan sesuai UU ASN dan tidak dalam konteks jabatan politik.
20 menit yang lalu







































