Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait ijazah Wapres Gibran. Beragam komentar muncul, termasuk dari PDIP dan Jokowi, mengenai keabsahan pendidikan Gibran.
Denny Indrayana berharap DPR menindaklanjuti putusan MK terkait ijazah Wapres Gibran. Ia menekankan pentingnya pemakzulan jika syarat pendidikan tak terpenuhi.
Harapan agar SIM mati bisa diperpanjang pupus lagi. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, gugatan aturan SIM mati harus bikin baru tidak dapat diterima.
Eka Widodo dari PKB usulkan pembentukan Pansus menindaklanjuti putusan MK soal ijazah Wapres Gibran. Impeachment bisa dilakukan jika terbukti tidak ada ijazah.