Pemerintah Indonesia perpanjang izin pertambangan PT Freeport hingga setelah 2041. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Investasi dan Freeport-McMoRan.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 MoU senilai USD 38,4 miliar di AS, mencakup berbagai sektor seperti energi, agribisnis, dan teknologi.