Bripda Fauzan Nur Mukhti di-PTDH akibat kasus penelantaran-KDRT. Dia juga sudah pernah disanksi PTDH karena pemerkosaan, namun lolos usai menikahi korbannya.
Bripda Fauzan dari Polres Toraja Utara dipecat karena KDRT dan penelantaran istri. Sanksi PTDH diambil setelah persidangan yang menguatkan pelanggaran berat.
Wamen Dikti Fauzan memberikan apresiasi kepada Universitas Bandar Lampung sebagai salah satu kampus yang dianggap sukses menjalankan Program Kampus Berdampak