
Djoko Tjandra Protes Namanya Disebut di Manifes Garuda Perjalanan Domestik
Saksi dari Garuda Indonesia mengungkapkan nama Djoko Tjandra tercatat sebagai penumpang perjalanan domestik dalam kurun 2020. Djoko Tjandra pun membantah.
Saksi dari Garuda Indonesia mengungkapkan nama Djoko Tjandra tercatat sebagai penumpang perjalanan domestik dalam kurun 2020. Djoko Tjandra pun membantah.
Saksi dari Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membantah pengakuan Pinangki Sirna Malasari yang mengaku sudah melaporkan Djoko Tjandra ke jajaran Uheksi Kejagung.
Pemerintah mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19. Namun, bagaimana hukum vaksin dalam Islam sebenarnya? Ini penjelasannya.
Majelis hakim menunda sidang vonis terdakwa Andi Irfan Jaya kasus suap dan pemufakatan jahat dengan Pinangki dan Djoko Tjandra terkait upaya fatwa MA.
Andi Irfan Jaya hari ini akan menghadapi sidang pembacaan putusan terkait suap dan melakukan pemufakatan jahat dengan Pinangki dan Djoko Tjandra.
"Alih-alih membantu Kejaksaan Agung, Pinangki malah bersekongkol dengan seorang buronan perkara korupsi," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Pinangki Sirna Malasari dituntut hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra. Begini perjalanan kasus Pinangki.
Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengadili perkara Pinangki Sirna Malasari merampas mobil BMW X-5.
Jaksa menuntut Pinangki dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ini pertimbangan jaksa menuntut Pinangki 4 tahun bui.