Otoritas kehakiman Iran mengatakan seorang pria asal Eropa, yang memiliki kewarganegaraan ganda, menjalani persidangan atas tuduhan menjadi mata-mata Israel.
Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar 120 juta euro ke platform X milik Elon Musk. Sanksi diberikan karena X terbukti melanggar aturan terkait konten online.
Perusahaan media sosial X milik Elon Musk didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar aturan konten daring. Denda ini hasil penyelidikan dua tahun.