Majelis hakim memutus bebas tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan di tiga perkara korupsi. Kejaksaan Agung masih mempelajari langkah hukum selanjutnya.
Majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan di tiga perkara korupsi. Ketiga terdakwa itu divonis bebas.