Pemerintah bentuk Satuan Tugas untuk memberantas penyelundupan benih lobster ilegal. Satgas akan melibatkan berbagai stakeholder dan diatur dalam Perpres.
Polresta Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan 710.770 ekor benih lobster ilegal senilai Rp 38,8 miliar. Enam tersangka ditangkap, tujuh lainnya DPO.
Anggota Satlantas Polrestabes Palembang mengagalkan penyeludupan 63.100 benih lobster atau bibit benhur. Barang tersebut dibawa dari Lampung dengan tujuan Jambi
Barang bukti benih lobster ditemukan di dalam sejumlah boks atau koli. Sebanyak empat boks tersebut rencananya dikirim ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).